Senin, 03 Februari 2014

tiga perkara

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu:
1. Sedekah jariyah,
2. Ilmu yang dimanfaatkan,
3. Do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar